Minggu, 20 November 2016

Kecanduan gadget

Menurut Max Weber, “masyarakat berkembang linear dari tradisional ke modern”, berarti terjadi perubahan dari masyarakat tradisional yang tertuju pada tradisi turun temurun ke masyarakat modern yang rasional. Lalu bagaimana jika perubahan itu berdampak buruk pada masyarakat, seperti sosial?  Di zaman modern seperti sekarang ini manusia telah menjadi ketergantungan terhadap perkembangan teknologi di antaranya dalam alat komunikasi, seperti ketergantungan terhadap gadget. Gadget merupakan alat komunikasi yang praktis dan mudah dibawa kemana-mana, yang memiliki teknologi yang lebih canggih dari latop atau komputer. Gadget sendiri memiliki banyak jenis seperti smarthone, tablet, dan lainnya. Sekarang ini gadget berkembang dengan berbagai teknologi dan fitur yang lebih menarik, hal itu juga membuat perkembangan sosmed (sosial media) ikut terpengaruh dalam perkembangannya. Yang dulunya hanya kenal dengan email sekarang banyak bermunculan sosmed lainnya seperti facebook, twitter, instagram, path dan lainnya.
Pada saat ini gadget menjadi salah satu kebutuhan hidup bagi manusia yang hidup di zaman modern ini. Menurut saya, masyarakat menjadikan gadget sebagai kebutuhan hidup sebab gadget bukan lagi dianggap sebagai barang mewah karena dari masyarakat desa hingga kota dan dari anak-anak samai orang tua telah mengenal dan menggunakan gadget. Hal ini menimbulkan perubahan sosial karena telah terjadi perubahan pada unsur sosial dan budaya. Dengan terjadinya kemajuan teknologi berarti masyarakat telah mengalami perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarkat modern.
Teori linear menjelaskan bahwa tahapan berubahan dari tahap tertentu ke tahap yang lebih tinggi. Dari masyarakat primitive ke masyarakat kharismatis (tradisional). Dari masyarakat karismatis ke masyarakat modern. Menurut pendapat saya dari teori tersebut bahwa gadget daat menimbulkan perubahan perubahan seerti, pada zaman dulu atau masyarakat tradisional dalam berkomunikasi dengan menggunakan surat atau bersilahturahmi secara langsung, yang mana hal ini kurang efektif dalam pelaksanaannya, tetapi di zaman sekarang atau modern masyarakat  atau manusia lebih mudah dalam berkomunikasi yaitu dengan penggunaan gadget. Penggunaan gadget sendiri memilki damak negatif dan dampak positif. Dampak positifnya adalah penggunaan gadget lebih cepat  dan efisien dalam berkomunikasi walaupun jarak yang jauh, sedangkan dampak negatifnya adalah manusia akan malas dalam bersilaturahmi secara langsung.
Bagaimana dengan masyarakat yang kecanduan gadget? Kecanduan gadget tidak hanya bagi orang dewasa saja para remaja dan anak-anak pun juga, yang mana merupakan awal mula dari perubahan sosial. Menurut Karl Manheim, “perubahan sosial itu dimulai dari norma dan nilai, kemudian yang lain ikut terpengaruh, seperti lembaga sosial”.  Menurut pendapat saya mengenai teori ini, perubahan sosial itu berubah dari norma dan nilai sosial yang mana kecanduan gadget dapat merubah nilai dan sosial atau dapat menghilangkan norma yang telah dimiliki sejak lahir dalam masyarakat. Misalnya dalam norma sosial, dulu pada tahun 90-an masyarakat lebih suka bersosialisasi dengan tetangga atau orang lain dengan bertatap muka, sekarang masyarakat lebih suka bersosialisasi melalui sosial media yang menurut mereka itu lebih efektif dan efisien dalam bersosialisasi juga tidak perlu pergi jauh hanya untuk mencari teman karena dengan menggunakan sosmed sudah bisa mencari teman sampai luar negri. Kecandun gadget juga merubah norma kesopanan dalam diri seseorang, seperti contohnya akibat dari ketergantugan gadget ketika seseorang terkena musibah bukannya menolong malah menfotonya, hal ini melanggar norma kesopanan, atau ketika sedang menghadiri reuni teman lama bukannya berbagi cerita atau pengalaman malah selfie terus nunduk lihat hp, bukannya diungkapin langsung malah update status “lagi reuni temen smk nih, akhirnya kumpul lagi", mungkin dalam reuni itu hanya satu orang saja yang berbicara dan lainnya fokua ke gadget sendiri.
Tidak hanya perubahan norma sosial dan kesopanan saja, norma hukum juga mengalami perubahan. Teori Roscoe Pound, "hukum merupakan alat rekayasa masyarakat", maksudnya adalah masyarakat secara alamiah melakukan perubahan sosial, tetapi hukum merancang agar perubahan masyarakat tidak terjadi secara alamiah. Menurut pendapat saya, hukum itu dibuat untuk mencegah perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, masyarakat boleh berubah tetapi jangan melupakan hukum yang sudah ditetapkan. Misalnya orang yang kecanduan gadget akan menggunakan gadget itu walaupun dalam keadaan sedang berkendara, perbuatan ini merupakan pelanggaran lalu lintas hal ini juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurut saya perubahan ini terjadi karena kurang sadarnya masyarakat terhadap penggunaan gadget secara berlebihan, selain berdampal pada sosial juga berdampak pada kesehatan. Kita sebagai manusia seharusnya bisa mengontrol diri dalam penggunaan gadget agar kita tidak diperbudak oleh teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar